Tahallul
Mencukur atau memendekkan rambut sebagai penutup rangkaian umrah.
Tahap 5 dari 10 · Umrah & haji
Unduh PDF bab iniBagi Ikhwan, hendaknya mencukur habis rambut (gundul)
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar
Radhiallahu’Anhuma, Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam pernah bersabda:

“Ya Allah berikanlah kasih sayang kepada orang‐orang yang mencukur rambutnya” Para shahabat bertanya: “Dan orang‐orang yang memendekkan rambut, wahai Rasulullah?” Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam berkata: “Ya Allah berikanlah kasih sayang kepada orang‐orang yang mencukur rambutnya” Para shahabat berkata: “Dan orang‐orang yang memendekkan rambut, wahai Rasulullah?” Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam menjawab “Lalu orang‐orang yang memendekkan rambut.” Dan telah berkata al‐Laits, telah berkata kepada‐ku (al‐Laits) Nafi’, “Ya Allah berikanlah kasih sayang kepada orang yang mencukur rambutnya”, sekali atau dua kali,(dari jalur hadits yang lain) telah berkata Ubaidillah, telah berkata kepada‐ku (Ubaidillah) Nafi’, Dan Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam berkata pada kali yang keempat “Dan bagi yang memendekkan rambut”
(HR. Bukhori no. 1727, Muslim no. 3204, 3206)
Bagi Ikhwan yang melakukan Haji Tamatu’, hendaknya menyisakan sedikit rambutnya yang kemudian pada 10 Dzulihijjah selepas melakukan jumrah Aqabah dianjurkan untuk mencukur / memangkas habis rambutnya.

Bagi Akhwat, mengumpulkan rambutnya dari seluruh bagian kepala, lalu memotongnya sepanjang satu ruas jari
(Manasiikul Hajji wal ‘Umroh hal. 68 karya Syeikh Muhammad bin Sholih ‘Utsaimin)
Dengan melakukan tahallul ini, berarti selesailah kegiatan ibadah Umrah, dan Jama’ah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika dalam keadaan berihram.
Bagi jama’ah yang mengerjakan Haji Tamatu’, setelah melakukan Umrah terdapat serangkain prosesi utama ibadah Haji selama lima hari, yakni tanggal 8 – 13 Dzulhijjah.
