Hari Tasyriq - 11,12,13 Dzulhijjah
Mabit di Mina dan melontar tiga jumrah pada hari-hari tasyriq.
Tahap 9 dari 10 · Haji
Unduh PDF bab iniPada malam‐malam hari tasyriq diwajibkan untuk bermalam di tenda Mina, yakni malam ke‐11 dan ke‐12 (NAFAR AWAL) serta malam ke‐13 (NAFAR TSANI).
Melempar Jamarat
Para jama’ah diwajibkan untuk melempar jamrah pada hari‐hari tasyriq, caranya adalah sebagai berikut:
- Setiap Haji melempar ketiga jamarat (Ula/Sughro, Wustha, Aqabah).

- Lempar jamarat dilakukan setiap hari di hari‐hari tasyriq (11-13 Dzulhijjah) setelah zawal/ setelah adzan sholat Dzuhur.
- Melemparkan tujuh batu kerikil secara berurutan untuk masing‐masing jumrah, dan hendaknya jama’ah bertakbir setiap kali melempar.
- Jumlah batu kerikil yang wajib jama’ah lemparkan setiap harinya adalah 21 batu kerikil yang di mana ukurannya adalah al‐khadf / seperti kacang merah atau isi buah zaitun.
- Jama’ah haji memulai dengan melempar jamarat Ula/Sughro, yakni jamarat yang letaknya dekat masjid Al‐Khaif, kemudian hendaknya ia maju ke sebelah kanan seraya berdiri dengan menghadap kiblat. Di sana hendaknya jama’ah berdiri lama untuk berdo’a dengan mengangkat tangan.
- Lalu dilanjutkan dengan melempar jamarat Wustha, kemudian mencari posisi di sebelah kiri dan berdiri menghadap kiblat. Di sana hendaknya jama’ah berdiri lama untuk berdo’a seraya mengangkat tangan.
- Terakhir, melempar jumrah Aqabah dengan menghadap kepadanya serta menjadikan kota Makkah berada di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya. Di sana jama’ah tidak berhenti (untuk berdo’a). Do’a hanya dilakukan pada jumrah Ula dan Wustha. Demikianlah, hal yang sama hendaknya jama’ah lakukan pada tanggal 12 dan 13 DzulHijjah.
Dengan telah selesai melakukan lempar Jamarat di hari terakhir pada hari Tasyriq, maka telah selesailah keseluruhan prosesi haji yang selanjutnya para jama’ah akan kembali ke kota Makkah.
