Kepulangan
Thawaf wada’ dan adab kembali ke tanah air.
Tahap 10 dari 10 · Umrah & haji
Unduh PDF bab iniMeninggalkan Makkah
Apabila hendak meninggalkan Makkah, diwajibkan untuk melakukan Thawaf Wada’ yang dilanjutkan shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim sebagai amalan terakhir (tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan ataupun bermalam di Makkah) sebelum meninggalkan Makkah. (Lihat Kitab al‐Mughni libnil Qudamah V/87 cet. Daarul Hadits Kairo th. 1425 H.)
Perjalanan Menuju Tanah Air
Disunnahkan untuk membaca doa kembali dari safar pada saat naik kendaraan

“Allah Maha Besar (3X). Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Ya, Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam perjalanan ini, kami memohon per‐buatan yang meridhokanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau‐lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada‐Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga. Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Rabb kami.”
(HR. Muslim no. 1345, Ahmad III/187, 189, Nasaa‐i no. 551 dalam Amalul Yaumi wal Lailah dan Ibnu Sunni no. 526 dari Shahabat Anas bin Malik)
Sesampainya di Tanah Air
Setelah sampai pada tanah air hendaknya menyempatkan diri untuk shalat sunnah dua rakaat di masjid terdekat dengan rumah. Hal ini sesuai dengan riwayat dari Imam Al‐Bukhori:

“Beliau Shallallahu’alaihi wasallam apabila datang dari safar, memulai dengan
memasuki masjid, lalu shalat dua rakaat di dalamnya.”
(HR. Al‐Bukhori mu’allaq sebelum no. 443 dan Muslim no. 2769 (53), lafazh hadits milik Muslim).
