Persiapan
Doa-doa yang dibaca sebelum dan selama bepergian: kepada keluarga, keluar rumah, safar, dan tiba di suatu negeri.
Tahap 1 dari 10 · Umrah & haji
Unduh PDF bab iniSebelum bepergian
Sebelum bepergian, ketika akan meninggalkan rumah dianjurkan / disunnahkan untuk membaca beberapa do’a sebagai berikut :
Do’a kepada orang / keluarga yang ditinggalkan

“Aku titipkan kamu sekalian kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-NYA”.
(HR. Ahmad II/403, Ibnu Majah no. 2825. Lihat Silsilah Ahaadits as‐Shahiihah no. 16).
Do’a keluar rumah

“Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.”
(HR. Abu Daud, no. 5095; Turmudzi, no. 3426; dinilai shahih oleh Al-Albani).
Do’a berpergian (Safar)

“Allah Maha Besar (3X). Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat)). Ya, Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam perjalanan ini, kami memohon per‐buatan yang meridhokanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau‐lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada‐Mu dari kelelahan dalam
bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan per‐ubahan yang jelek dalam harta dan keluarga”
(HR. Muslim no. 13427, Tirmidzi no.3444, Abu Dawud no. 2599, Ahmad II/144 dan 150, an‐Nasaa‐i dalam Amalu Yaum wal Lailah no. 548).
Do’a tiba di suatu negeri

“Ya Allah, penguasa tujuh lapis langit dan segala yang dinaunginya, Penguasa bumi dan apa yang lebih kecil darinya, Penguasa angina dan segala yang diterbangkan, Penguasa Syaitan dan segala yang disesatkan, aku memohon kepada‐Mu kebaikan kampung ini, kebaikan penduduknya serta kebaikan apa yang terdapat di dalamnya dan aku berlindung kepada‐Mu dari kejahatan penduduknya serta segala kejahatan apa yang terdapat didalamnya,”
(HR. At‐Thobroni dalam al‐Mu’jam al‐Ausath no. 7516, Ibnu Hibban no. 2377 (Mawaarid), al‐Hakim II/100 no. 2488 dishahihkan dan disepakati oleh Dzahaby. Lihat Silsilah Ahaadits ash‐Shahiihah no. 2759).
